Langsung ke konten utama

Salah Tulis di Buku Nikah? Begini solusinya, Coba Cek.

Buku Nikah Salah Tulis

Ada beberapa prosedur yang musti dijalani dalam melakukan perubahan nama di akta nikah, baik itu karena salah atau yang ingin mengubah nama. karena buku nikah adalah dokumen resmi dari Kantor Urusan Agama yang penting dimiliki oleh pasangan yang telah menikah. namun, beberapa kejadian sering terjadi ada kesalahan tulis di buku nikah. 

Ganti Buku Nikah

Jika ada salah tulis di buku nikah, Kantor Urusan Agama dapat mengganti dengan buku nikah yang baru. pemiliki buku nikah tinggal datang ke KUA dengan membawa sejumlah dokumen seperti : 

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah Terakhir
  • Pas foto ukuran 2x3 berlatar belakang biru
Namun, apabila stok Buku Nikah di KUA terbatas, pihak KUA akan:
  • Mencoret dua garis pada tulisan yang salah.
  • Menulis perbaikannya dengan huruf kapital.
  • Kepala KUA akan membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret.
  • Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah.
Kesalahan tersebut dapat memberikan implikasi dari perbedaan data dalam buku nikah dengan data pada dokumen lain berdampak pada kesulitan dalam keperluan kita seperti, pembuatan akta kelahiran anak, kartu keluarga, pengaturan pembuatan paspor dan pengurusan lain yang membutuhkan buku nikah, hal itu semua terjadi karena buku nikah ada yang tidak valid.

Ada beberapa persyaratan untuk meralat buku nikah yaitu Surat Pengantar Ralat Buku Nikah dari Desa/ Kelurahan, Kutipan Buku Nikah, Akta autentik yang dijadikan rujukan (akta kelahiran), foto copy KK dan Foto copy KTP. 

Hal ini sesuai dengan PMA Nomor 19 tahun 2020 Pasal 38 ayat 1 yang menyebutkan perubahan nama pasangan atau istri pada akta nikah dilakukan oleh KUA Kecamatan berdasarkan akta kelahiran yang baru.

Baca juga : Verzet-Perlawanan-Putusan-Verstek.

Sumber referensi :

https://kemenaglampungtimur.id/berita/detail/61/buku-nikah-salah-tulis-begini-prosedur-pengurusannya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Verzet (Perlawanan Putusan Verstek)

Dengan adanya verzet, putusan verstek (putusan tanpa kehadiran para pihak) dianggap tidak ada. Konsekuensinya segala amar (perintah) putusan yang tertuang dalam putusan verstek tidak dapat dieksekusi meskipun pada amar putusan menyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu. Meskipun verzet dapat dilakukan terhadap putusan verstek, untuk Undang-undang juga memberikan batasan bahwa hanya sekali saja untuk melakukan verzet terhadap putusan verstek. Misalnya, Tergugat A melakukan verzet atas verstek. Hakim pun melakukan pemeriksaan perlawanan tersebut dengan memanggil Tergugat A. Namun pada pemeriksaan kedua Tergugat tetap tidak datang, maka hakim dapat menjatuhkan putusan verstek untuk yang kedua kalinya. Terhadap putusan verstek yang kedua inilah Tergugat tidak dapat melakukan upaya verzet lagi dan juga tertutup kesempatan bagi Tergugat A untuk melakukan upaya hukum banding maupun kasasi. Dalam verzet, Tergugat yang melakukan verzet disebut Pelawan sedangkan bagi Penggugat disebut sebagai...

Mari Kita Pahami Tentang Pembagian Hak Asuh Anak Setelah Perceraian

  Picture by : clikdokter HAK ASUH ANAK SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Jika anda pernah atau sering melihat acara gosip selebriti, pastinya anda tidak asing lagi dengan namanya drama perceraian pasangan selebriti tersebut. selain minta berupa hak gono-gini, drama perebutan hak asuh anak juga sering kali terjadi. lantas, seperti apa peraturan pembagian hak asuh dikala perceraian terjadi, siapa yang lebih berhak mendapatkan?  Baca juga:   Legal-Opinion-Pengertian-Lengkap-Manfaat-dan-contoh-kasusnya-Pelaku-Usaha-Harus-Mengetahui-Ini. Lebih jelasnya silahkan simak ulasannya di bawah ini :  PENGERTIAN HAK ASUH ANAK Sebelum kita bahas lebih jauh tentang pembagian hak asuh anak pada saat terjadi perceraian, ada baiknya kita pahami dulu apa yang di maksud dengan hak asuh anak. dalam agama Islam, hak asuh atas anak itu disebut dengan istilah hadhanah. hadhanah itu sendiri maknanya adalah merawat, mengasuh dan memelihara anak.  Berkaitan dengan hukum yang berlaku ata...

Perjanjian Pra-nikah Dalam Perkawinan, Lihat Ulasannya Agar Lebih Jelas.

PERJANJIAN PRA NIKAH Dalam hukum perkawinan terdapat istilah perjanjian pranikah, perjanjian pisah harta dan perjanjian perkawinan atau dalam bahasa inggris disebut Prenuptial agreement. lantas apakah perbedaan dari ketiganya? Ketiganya memiliki pengertian yang sama yaitu perjanjian yang dibuat dalam suatu ikatan perkawinan (bisa sebelum dan bisa juga selama masa perkawinan). untuk mempermudah redaksinya, kami menggunakan kata perjanjian pra nikah, sebab hal ini sudah sangat familiar digunakan oleh kalangan masyarakat.  Sebelum membahas mengenai perjanjian pra nikah kami akan terlebih dahulu membahas tentang perjanjian perkawinan secara umumnya.  Baca juga :   Bisakah-Mengajukan-Gugatan-Cerai-Tanpa-Buku-Nikah. 1. PENGERTIAN PERJANJIAN PRA NIKAH Perjanjian pra nikah adalah salah satu bentuk dari perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak lainnya sebelum mengadakan upacara pernikahan untuk mengesahkan keduanya sebagai pasangan suami dan istri. membuat perjanjian ...